Juni, Usulan Daerah Rampung Guru Honorer Prioritas CPNS

JAKARTA - Ada harapan guru honorer terangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD). Honorer kategori I bakal langsung diangkat menjadi CPNSD, sementara guru honorer kategori II dan III menjadi prioritas dalam seleksi umum.

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, di sela rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, kemarin. "Guru honorer menjadi prioritas dalam seleksi CPNS nanti. Kategori I dilakukan pengangatakan langsung," katanya. Meski begitu, peluang sarjana pendidikan non honorer untuk lolos dalam seleksi CPNS tetap terbuka. Mendikbud Mohammad Nuh menggambarkan, penentuan kelulusan CPNS tetap berdasar pada peringkat nilai hasil ujian tulis (utul). Prioritas guru honorer berlaku jika nilai ujian tulis ternyata sama dengan pelamar umum. "Jika ada dua peserta seleksi CPNS formasi guru, yang satu berstatus tenaga honorer kategori I dan satunya lagi pelamar umum sama-sama mendapatkan nilai 100, maka yang diangkat adalah tenaga honorer," kata Mendikbud. Dengan cara ini, lanjutnya, maka urusan pengangkatan tenaga honorer tidak semakin pelik. "Saya tidak hafal berapa persis kebutuhan guru di seluruh jenjang pendidikan," ujar dia. Senada dengan Kemendikbud, Kemenkum dan HAM juga memberikan respon positif atas adanya rekrutmen baru CPNS, khususnya bagi sipir Lapas dan Rutan. Seperti diketahui KemenPAN dan RB memprioritaskan formasi tenaga medis, guru dan sipir dalam rekrutmen tahun ini. Humas Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Akbar Hadi Prabowo mengakui jumlah tenaga pengamanan di seluruh lapas dan rutan, masih minim. Jumlah petugas lapas dan rutan tidak berimbang dengan jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia. Menurut data Ditjen Pas, terhitung hingga kemarin, jumlah tahanan dan narapidana di seluruh Indonesia mencapai 142.142.000 orang, padahal kapasitas lapas dan rutan hanya 96.402.000 orang. "Memang kondisinya tidak berimbang antara petugas lapas dan penghuni lapas atau rutannya,"ujar Akbar di Jakarta, kemarin. Akbar menguraikan, sejatinya seorang sipir hanya bertugas mengawasi 25 napi. Namun, pada kenyataannya, seorang sipir diharuskan mengawasi 60 napi. Bahkan, dalam lapas dan rutan yang mengalami kelebihan kapasitas mengharuskan seorang petugas mengawasi 130 napi. "Dari 33 provinsi, hanya 10 lapas yang tidak mengalami over capacity. Jadi di lapangan, seorang petugas bisa mengawasi 60 sampai 130 napi,"ujarnya. Karena itu, kata Akbar, sesuai data kebutuhan pada 2010, Kemenkum dan HAM membutuhkan 14.719.000 pegawai baru. Dari jumlah tersebut, 10 ribu diantaranya diperuntukkan bagi tenaga pengamanan. Menurut Akbar, Kemenkum dan HAM tetap mengajukan jumlah yang sama pada 2011, sebab pengajuan pada tahun 2010 tersebut belum terealisasi. "Maka Dirjen Pas dengan angka yang sama itu (angka yang sama dengan tahun 2010) mengusulkan ke Kementrian, dan kemudian oleh Kementrian dilanjutkan ke KemenPAN dan RB,"imbuh dia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) membeberi tenggat waktu bagi Pemda untuk melaporkan usulan kebutuhan CPNS baru hingga Juni mendatang.Wakil Men-PAN dan RB Eko Prasodjo optimis, daerah bisa melengkapi berbagai dokumen persyaratan pengajuan kebutuhan CPNS baru yang sudah ditetapkan. "Kita optimis. Asalkan dikerjakan dengan sungguh-sungguh pasti bisa mengejar target usulan ini," tandasnya. Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan, beragamnya jenis kelengkapan dokumen yang harus dilaporkan ke Kemen PAN dan RB semata-mata untuk memetakan kebutuhan riil PNS sebenar-benarnya. Ketentuan ini juga diberlakukan karena pemerintah sedang menggulirkan motarorium pengangkatan CPNS baru. Eko mengingatkan, bagi daerah yang aslinya tidak membutuhkan CPNS baru, jangan coba-coba untuk melayangkan usulan pengadaan CPNS lagi. Laporan analisis jabatan, analisis beban kerja, dan proyeksi PNS semalam lima tahun, yang menjadi salah satu persyaratan usulan CPNS baru, bisa menjadi indikator jika instansi daerah atau pusat memang benar-benar membutuhkan CPNS baru atau tidak. Eko menerangkan, setelah deadline penyetoran usulan kebutuhan CPNS baru ini ditutup, tahap selanjutnya adalah verifikasi. Tahap ini diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan. Sehinnga, jika proses ini berjalan lancar maka seleksi CPNS baru tahun ini digelar sekitar pertengahan semester II. "Kita belum bisa menetapkan kapan pasti agenda seleksi ini," jelas Eko. (jpnn)

Posting Komentar

0 Komentar