RUU ASN Belum Rampung, Gamari Sesalkan Sikap Pemerintah

Senayan - RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu RUU yang diperpanjang masa pembahasannya. Anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR dari F-PKS Gamari Sutrisno menyayangkan sikap pemerintah yang begitu lama menanggapi RUU inisiatif DPR RI ini.

"Sampai sekarang pemerintah belum menyampaikan sikapnya lagi, kita menunggu. Karena belum bisa, diperpanjang lagi sampai masa sidang yang akan datang. Saya pribadi dan Panja ASN sangat menyayangkan sikap pemerintah yang begitu lama menanggapi RUU ASN yang sudah disusun DPR RI, dalam hal ini Komisi II. Ini sudah lama tertunda-tunda dan persoalannya bukan di DPR tapi ada di pemerintah," papar Gamari kepada JurnalParlemen, Kamis (11/4).

Gamari sendiri sudah tidak ingat lagi saat ditanya RUU ini sudah dibahas berapa kali masa sidang. "Sudah lama, saya sudah lupa berapa kali masa sidang. Pokoknya sudah terlalu lama. Karena kan sebetulnya target akhir itu masa sidang sekarang ini disahkan. Tapi ternyata selama masa sidang ini tidak ada pembahasan sama sekali," kata Gamari seraya menegaskan bahwa RUU ini belum disahkan bukan karena Komisi II sibuk dengan RUU lain.

Lanjut Gamari, yang harus di-clear-kan adalah bahwa lambannya pengesahan RUU bukan semata-mata karena kinerja parlemen. "UU ini dilahirkan oleh DPR dan pemerintah. Manakala salah satu itu belum segera menyelesaikan pembahasan, maka RUU yang akan disahkan itu jadi tertunda-tunda. Nah, khusus ASN ini persoalannya tidak di DPR, tapi ada di pemerintah," tegasnya.

Pertengahan Februari 2013, Ketua Panja RUU ASN Taufiq Effendi sangat yakin RUU ASN akan diselesaikan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2012-2013 ini.

Menurut Taufiq, RUU ini merupakan RUU yang menarik perhatian. Sebab, RUU ini adalah paket dari reformasi birokrasi dan tak terpisahkan dari sejumlah UU, antara lain UU Pelayanan Publik dan UU Ombudsman

"Ini adalah UU tentang profesi, karena PNS belum punya UU tentang profesi. Sementara, TNI punya, polisi punya, jaksa punya, dan guru juga punya," tambah politisi Demokrat ini.

Posting Komentar

0 Komentar